Penerimaan Peserta Didik Baru

PPI 259 Firdaus Pangalengan

Tata Cara & Ketentuan Umum

  • Pendaftaran dilakukan secara resmi melalui sistem PPDB.
  • Data yang diinput harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Bukti pendaftaran wajib disimpan oleh calon santri/orang tua.
  • Pihak pesantren berhak menolak pendaftaran yang tidak sesuai ketentuan.
  • Keputusan panitia PPDB bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
1

Pendaftaran Online

Calon santri mengisi formulir pendaftaran melalui sistem PPDB resmi secara online.

2

Unduh Bukti

Bukti pendaftaran akan dikirim melalui whatsapp yang telah didaftarkan sebagai arsip resmi.

3

Pembayaran

Pembayaran dilakukan dengan membawa bukti pendaftaran kepada panitia PPDB bisa melalui offline atau online.

4

Tes & Seleksi

Calon santri mengikuti tes akademik sesuai jadwal yang ditentukan.

5

Pengumuman

Hasil seleksi diumumkan secara resmi oleh panitia PPDB.

6

Daftar Ulang

Santri yang diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai ketentuan.

Mulai Pendaftaran